Indramayu,—- Kepolisian Sektor Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi.
Patroli kali ini, menyasar warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu, Jum’at (10/11/2023).
Dalam patroli itu, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari sebuah toko milik inisial A (37) Desa Sumbon, Kec. Kroya, Kab. Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
“Ini salah satu tugas Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.