Majalengka, – PS. Panit Ops Samapta, Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatiwangi pada Sabtu (11/11/2023). Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai tanggapan proaktif terhadap setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan melibatkan anggota Polri dalam pengamanan, Polsek Jatiwangi bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Adanya kegiatan masyarakat di suatu tempat dapat menimbulkan potensi kerawanan, oleh karena itu, kami dari Polsek Jatiwangi melakukan antisipasi dengan melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat,” jelas Kapolsek.
Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan. Polsek Jatiwangi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kolaborasi dan sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama ini,” pungkas Kapolsek.