Uncategorized

Polsek Sukra Intensifkan Monitoring di Kantor Bawaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu 2024

×

Polsek Sukra Intensifkan Monitoring di Kantor Bawaslu dan PPK Kecamatan Menjelang Pemilu 2024

Share this article

 

Indramayu – Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan kewaspadaan dan monitoring terhadap kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah hukumnya. Jumat (17/11/2023)

Langkah ini diambil dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilihan umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukra, IPDA Rudi Hartono, mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Sukra untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilu.

Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa semua proses terkait pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan di wilayah kecamatan Sukra,” ujar Kapolsek Sukra didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di sekitar kantor Bawaslu dan PPK.

Polsek Sukra akan berkoordinasi erat dengan seluruh unsur terkait, termasuk aparat keamanan lainnya, untuk menjaga situasi keamanan selama masa kampanye dan pemungutan suara.

“Menghadapi Pemilu 2024, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu. Kerjasama dan sinergi dengan instansi terkait, termasuk Bawaslu dan PPK, sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” tambah Kapolsek.

Pemilu merupakan momentum penting dalam demokrasi, dan keamanan selama proses tersebut merupakan hal yang krusial.

“Dengan langkah-langkah proaktif seperti monitoring kantor Bawaslu dan PPK, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif menjelang, saat, dan setelah Pemilu,” harap Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *