Indramayu – Unit Lalulintas Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Kamis (8/2/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, menegaskan pentingnya penertiban knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kegiatan penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Menjelaskan lebih lanjut, AKP H. Saripudin menyatakan bahwa knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan menciptakan polusi suara yang mengganggu lingkungan sekitar.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polsek Patrol untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya penertiban ini, akan tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Patrol,” tambahnya.
Kapolsek berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan bekerja sama dalam menjaga ketertiban serta keamanan bersama di jalan raya. Pungkas AKP H. Saripudin.