Majalengka – Jum’at Agung merupakan momen sakral bagi umat Kristiani, termasuk umat Katolik. Untuk memastikan keamanan selama perayaan ibadah ini, jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, melakukan pengamanan di Gereja Katolik Kristus Raja yang terletak di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, pada Jum’at (29/03/2024).
Personel kepolisian ditempatkan di sekitar gereja sejak pagi hari untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah Jum’at Agung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap instruksi pimpinan Polres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, yang menekankan pentingnya maksimalisasi pengamanan dalam setiap perayaan ibadah.
Menurut keterangan dari Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., langkah pengamanan ini tidak hanya dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman atau gangguan, namun juga telah melalui proses deteksi dini terhadap berbagai potensi risiko.
“Dalam menjalankan tugas pengamanan, kami telah melakukan sterilisasi tempat ibadah serta melakukan prediksi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul. Langkah-langkah antisipasi telah kami lakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah Jum’at Agung,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Gereja Katolik Kristus Raja di wilayah hukum Polsek Jatiwangi berada dalam keadaan aman bagi umat yang akan melaksanakan ibadah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi umat Kristiani yang hendak melaksanakan ibadah Jum’at Agung. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin pelaksanaan ibadah akan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Kapolsek.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,