TNI POLRI

Polres Garut Adakan Kegiatan Operasi Rutin, Untuk meningkatkan Kedisiplinan Pengendara

×

Polres Garut Adakan Kegiatan Operasi Rutin, Untuk meningkatkan Kedisiplinan Pengendara

Share this article

Garut,ppnews.id – “Sabtu 20 April 2024, Polres Garut kembali menggelar kegiatan penertiban ranmor (kendaraan bermotor) rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut. Operasi ini dilakukan pada pukul 20.30 hingga 23.00 WITA di Jalan Simpang Lima (Depan Simlim Pemkab Garut).

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonki Dilatha, S. I. K, M.Si,
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, beserta Samaptha AKP Mas Rokan beserta anggota personil didampingi Kasat Serse AKP Ari Rinaldo dan 1 personil Kodim Garut Kota.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, antara lain tidak menggunakan Helm, menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 orang, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, knalpot racing (brong), kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat, Pelanggaran Over Load dan Over Dimensi, Mobil Pick Up yang mengangkut orang,” jelas Kasat Lantas.

“Sebelum melakukan operasi personil melaksanakan apel, dan diberikan arahan sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban, pada saat kegiatan dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta TNKB yang sudah melewati masa berlaku, serta melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

“Hasil yang dicapai dari operasi ini antara lain mengamankan 22 unit sepeda motor yang memakai knalpot bising dan terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Garut, peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, serta upaya mencegah dan mengurangi pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut.

“Kasat Samapta Polres Garut, AKP mas Rokan.SH mengatakan, penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot brong secara rutin terus dilakukan. Kegiatan operasi rutin ini juga di lakukan di Wilayah hukum Polres Garut, karena jenis knalpot ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Penertiban rutin knalpot brong kali ini, kita menyisir kebeberapa Wilayah yang ada di Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilakukan terkait gangguan ketertiban yang di timbulkan dari knalpot brong,” ujar Mas Rokan.

“Disisi lain kegiatan razia ini di lakukan untuk memberikan efek jera, utamanya bagi pengendara yang memaksakan memakai knakpot bising di kendaraannya. Kasat Samapta Mas Rokan menekankan, untuk sepeda motor dengan knalpot bising dan tanpa surat resmi, pihaknya akan menyita kendaraan tersebut, sampai pemiliknya dapat membuktikan kelengkapan surat kendaraan tersebebut,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, menunjukkan komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Garut dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik bagi seluruh masyarakat”. (T. Wirama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *