Majalengka – Mantan ketua karang taruna Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, terjerat dugaan pungli yang terindikasi dugaan penipuan.
Pasalnya perangkat desa jatisura yang sengaja tidak disebutkan jabatannya di pemberitaan, saat diwawancarai oleh pihak media dirinya sempat menemui beberapa orang datang ke kantor desa, untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak desa terkait rekrutmen calon tenaga kerja yang diduga tertipu oleh oknum mantan karangtaruna inisial V*d*a.
“Seiring bergantian ada 4 orang laki-laki, satu persatu datang ke desa minta pertanggung jawaban. Mereka baru tau kalau sebenarnya oknum mantan ketua karangtaruna sudah tidak menjabat sebagai ketua. Mungkin perasaan oknum tersebut masih punya akses ke dalam, walaupun sudah tidak menjabat. Tapi ternyata kan sudah dibatasi” Ungkapnya
Calon tenaga kerja yang ingin bekerja di Perusahaan PT. De*ta diduga diminta uang dengan nilai nominal yang berfareatif, V*d*a menjanjikan bisa segera masuk kerja. Namun malangnya bukan pekerjaan yang dia dapat. Melainkan calon calon tenaga kerja tersebut diduga tertipu dikarenakan uangnya amblas dan tidak kembali lagi
Hal yang sama juga dirasakan oleh salah satu warga desa sutawangi yang tidak mau dipublikasikan namanya, dari mulai tanggal 08-12-2023 memasukan persyaratan lamaran kerja berikut dengan administrasi nominal keuangan pada saat itu V*d*a masih menjabat sebagai ketua karangtaruna desa jatisura, sampai kini calon tenaga kerja tidak kunjung ada panggilan, padahal dia sudah memberikan uang kepada oknum tersebut.
Dikarenakan nomor pihak media diblokir oleh V*d*a, kemudian redaksi melakukan konfirmasi kepada kepala desa jatisura Agus. Agus juga kesal dengan tingkah laku oknum mantan ketua karangtaruna tersebut. Bahkan Agus sangat mendukung hal ini untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum APH, mengingat korban yang diduga tertipu oleh V*d*a sudah banyak.
” Gapapa kang laporkan saja, itung itung buat pelajaran, soalnya korbanya juga banyak” Ujarnya