Majalengka, – Polsek Dawuan bersama Polres Majalengka dan Polda Jabar melakukan monitoring intensif terhadap pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) di wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Rabu (12/6/2024).
Sebanyak 3.034 KPM di Kecamatan Dawuan menerima bantuan berupa beras seberat 10 Kg, yang disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Distribusi ini melibatkan 11 desa di wilayah tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Dawuan, Iptu Asep Saepudin, S.Pd., menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendistribusian bantuan tersebut. “Kami memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dengan tepat waktu dan dalam kondisi baik,” ungkapnya.
Asep Saepudin menambahkan, “Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan transparan. Setiap langkah kami dokumentasikan dengan cermat untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan bantuan pangan ini.”pungkasnya.
Distribusi bantuan pangan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi yang masih berlangsung. Melalui kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, diharapkan bantuan ini dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat yang terdampak.
Kegiatan monitoring distribusi bantuan pangan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Dawuan, Polres Majalengka, dan Polda Jabar dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,