NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP Program keluarga berencana sering kali disalah artikan sebagai program menolak kehadiran anak, namun sebenarnya program ini bertujuan mewujudkan keluarga sehat, bahagia, dan sejahtera.
Dalam penerapannya, BKKBN selaku badan pengelola program keluarga berencana mendorong masyarakat untuk memakai alat kontrasepsi guna mencegah atau menunda kehamilan hingga saat yang tepat. Ada beberapa jenis alat kontrasepsi yang bisa digunakan meliputi kondom, pil KB, suntik KB, implan, IUD, vasektomi, dan tubektomi.
Serka Sugeng Risdiantoro, anggota Koramil Tipe B 0805/02 Paron Kodim Ngawi selaku Babinsa melaksanakan pendataan dalam rangka Program Keluarga Berencana di Polindes Ds. Dawu Kec. Paron, Selasa (02/07/2024).
Serka Sugeng menyampaikan bahwa kegiatan ini bentuk kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Kecamatan Paron dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya penjaringan akseptor melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada tiap Desa atau Kelurahan bekerja sama dengan penyuluh KB setempat, “Penjaringan dilakukan melalui Babinsa yang ada di desa atau Kelurahan terutama untuk masyarakat yang belum ikut program KB,”ujarnya.
Di harapkan program keluarga berencana ini akan menciptakan keluarga berkualitas. “Semoga program ini sukses, karena bila semua itu direncanakan dengan baik, peluang menciptakan keluarga berkualitas pun akan semakin besar, sehingga terwujud pembangunan keluarga berencana Indonesia yang bahagia dan sejahtera, ucapnya.