DAERAH

KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

×

KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Share this article
oppo_2

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (KPU Majalengka) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka Tahun 2024, yang bertempat di Fieris Hotel kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka,”Minggu (11/8/2024).

Dalam Sambutan Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama,.M.Pd menyampaikan, hari ini ditetapkan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kabupaten Majalengka di tingkat Kabupaten Majalengka.

DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka menyusut dari DPS yang dipergunakan untuk Pemilu 2024.”ujarnya

Teguh Fajar Putra Utama menuturkan penyusutan tersebut dikarenakan dalam Pilkada ini hanya warga yang berasal dari Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka yang dapat memilih.

“Tahapan tersebut meliputi pencocokan dan penelitian (coklit), perbaikan data setelah DPS dua kali, hingga akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan akan dirilis pada September 2024. DPT tersebut nantinya akan menjadi data final bagi pemilih dalam Pilkada serentak 2024.”pungkas Teguh

Dalam Sambutan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Hedi ardia Melalui penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Majalengka berharap proses pemilu dapat berjalan lancar dan memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat terakomodasi dengan baik.

“Pondok-pondok lain yang jumlah pemilihnya di bawah 300 akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Hedi Ardia Menjelaskan Setelah penetapan DPS ini, KPU akan melanjutkan proses pemutakhiran data secara berkelanjutan. Tahapan ini meliputi pencocokan dan penelitian (coklit), perbaikan data setelah DPS dua kali, hingga akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan akan dirilis pada September 2024. DPT ini akan menjadi data final bagi pemilih dalam Pilkada serentak 2024.

“Dengan penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Majalengka Jawa Barat berharap proses pemilu dapat berjalan lancar dan memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih dapat terakomodasi dengan baik,” pungkas Hedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *