KABUPATEN SORONG, BUSERJATIM.COM GROUP/ 13 Desember 2024 – Biro Umum SETDA Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan “Bimbingan Tehnis Implementasi Perundang-undangan dan Pelatihan Keprotokolan dan MC” yang akan dilaksanakan selama 2 hari di Ruang Rapat Lt.2 Hotel Aimas Sorong. Kegiatan tersebut di ikuti oleh utusan instansi Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya, protokol Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya, juga utusan masing-masih OPD Provinsi Papua Barat Daya dengan jumlah peserta sebanyak 80 peserta.
Bimtek ini juga mendatangkan para narasumber dari Kementrian Dalam Negeri antara lain :
1. Firmansyah Rasyid
Kepala Bagian Protokol Kemendagri
Narasumber Manajemen Keprotokolan
2. Tesalonika Simangunsong
Kasubbag Hubungan Protokol
3. Dwi Indriani
Analis protokol Kemendagri
Narasumber Master of Ceremony
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Bpk. Jhoni Way, S.Hut, M.Si. membuka secara Daring kegiatan tersebut. Sebelum membuka kegiatan tersebut, Pj. Sekda berkesempatan untuk memberikan arahan melalui Aplikasi Zoom, dalam arahan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan pentingnya dilaksanakan kegiatan Bimbingan Tehnis bagi para protokol di ruang lingkup Provinsi Papua Barat Daya, baik dari Pemerintah Provinsi maupun instansi-instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk TNI, POLRI yang bertujuan untuk menyamakan persepsi yang berbeda terkait keprotokolan di masing-masing Instansi baik dalam acara Resmi maupun acara kenegaraan.
Pj. Sekda berharap setelah mengikuti bimbingan tehnis ini, para peserta dapat menambah pengetahuan serta dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan, dan diharapkan dalam setiap kegiatan yang melibatkan forkopimda, masing masing protokol bisa mendampingi Pimpinannya dengan baik.
Turut hadir via zoom antara lain :
– Plh. Karo Adpim Kementrian Dalam Negeri (Simon Saimima, S.STP, M.Si)
– Karo Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya ( Eltje Salomina Doo, SE, M.M).