BUSERJATIM GRUOP –
Pada Hari Sabtu (14/12/2024) bertempat di Balai Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum Tema “Bahaya Narkotika Bagi Masa Depan Bangsa ”
Kegiatan tersebut Pemdes Ngrimbi berkolaborasi dengan Polsek Bareng, Perangkat Desa, Karang Taruna, RT, RW, Kader Posyandu, Bersama LRPPN Kab Jombang, DPP PSM Banaspati Mojopahit dan Ormas Grib Jaya Jombang mendiskusikan upaya preventif pencegahan dan pemberantasan narkotika di Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika mempunyai dampak negatif yang sangat luas baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial
dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan untuk penanggulangan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika juga merupakan kejahatan yang bersifat terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime).
Dikatakan Pak Kades Samsul, Desa Ngrimbi sudah ada 6 kejadian, 1 diantaranya masih dibalik jeruji, karena tidak ada biaya rehap dan yang lainnya keluar dengan membayar biaya rehab. Kami Sangat Prihatin Di Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Jombang warga saya belum memahami apa itu Lembaga Rehab, dan Bagaimana SOP di Lembaga Rehabilitasi Narkoba..?
Menurut kami setelah beberapa kejadian ternyata jika ada anggaran semua bisa terselesaikan dalam upaya Preventip rehabilitasi, tetapi jika tidak ada pasti masul Kamar tikus, kelakar Lurah Samsul.
Sehingga kami dan semua perangkat bertekat mencari Referensi Narasumber yang beda, biar kami dan masyarakat Desa Ngrimbi Faham Prosedur Tentang Penangkapan, Pencegahan, Penanganan, Penyalagunaan keluar dari Lingkaran NARKOTIKA, walapun secara tidak sadar kita kadang juga memakai untuk kesehatan. ujar nya
Sementara untuk saat ini masyarakat yang perlu diberikan edukasi bahaya narkoba mulai dari kalangan remaja hingga ibu rumah tangga.
Prof Siswanto, selaku Narasumber dari LRPPN, Berterima kasih kepada Masyarakat Desa Ngrimbi Kecamatan Bareng Kab Jombang, sangat Salut dengan rekan rekan karang taruna, RT, RW dan Seluruh Warga Desa Ngrimbi Kab Jombang, Siap Lawan Narkoba Bersama Polsek Bareng, LRPPN, Ormas Grib Jaya rutin bersosialisasi tentang bahaya Narkoba bagi generasi muda.
Gombes, selaku Perwakilan Warga Desa Ngrimbi, prihatindengan maraknya peredaran Narkoba mengincar warga kami
Untuk itu kami musyawarahkan kepada Pak Kades untuk segera melakukan Kegiatan Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika, mohon dianggarkan melalui Dana Desa, karena dalam aturan Kemendes Sudah ditetapkan 10 Tahun yg lalu tetapi Alhamdulilah Tahun 2024, Pak Kades Ngrimbi Sudah Berani Tegas Melaksanakan Program P4GN. Ujarnya
jurnalis : yyn