PENDIDIKAN

Sejarah Libur Sekolah Selama Sebulan di Bulan Ramadan di Indonesia

×

Sejarah Libur Sekolah Selama Sebulan di Bulan Ramadan di Indonesia

Share this article

BUSERJATIM GRUOP :

Kebijakan libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan ternyata sudah diterapkan sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. Berdasarkan informasi dari laman Museum Kepresidenan, kebijakan ini diterapkan di sekolah-sekolah binaan kolonial, mulai dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) hingga tingkat menengah atas, seperti Hogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).

Tradisi ini berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Pemerintah saat itu secara resmi menjadwalkan ulang kegiatan sekolah serta menghentikan sementara berbagai aktivitas resmi maupun non-resmi selama Ramadan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

Namun, kebijakan ini dihentikan pada era Presiden Soeharto. Pemerintah pada masa itu tidak lagi menerapkan libur penuh selama Ramadan, meskipun tetap memberikan waktu istirahat menjelang Idulfitri.

Kebijakan libur Ramadan sebulan penuh kembali diberlakukan pada masa Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tepatnya pada Ramadan 1999. Tidak hanya meliburkan sekolah selama sebulan penuh, Gus Dur juga mengimbau agar sekolah-sekolah mengadakan kegiatan pesantren kilat. Program ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa tentang agama Islam. Selain itu, siswa juga diminta melaporkan aktivitas ibadah mereka selama Ramadan, seperti tadarus Al-Qur’an dan salat tarawih.

Kebijakan ini mencerminkan upaya berbagai pemerintahan dalam mendukung kebutuhan umat Muslim selama bulan suci Ramadan, sekaligus menyesuaikan agenda pendidikan dengan kebutuhan spiritual masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *