BUSERJATIM GRUOP –
Ngawi, 21 Januari 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ngawi membongkar 11 warung di kawasan Pasar Hewan Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, pada Selasa (21/1). Bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat sekitar.
Puluhan petugas Satpol-PP langsung merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah aset desa. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP Ngawi, Arif Setiyono, menyatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan setelah pemilik warung tidak mengindahkan peringatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Masyarakat setempat merasa resah dengan keberadaan warung ini. Maka kami membongkar bangunan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi ini,” ujar Arif.
Dari total 11 warung, tiga di antaranya telah dikosongkan dan langsung dibongkar oleh petugas. Sementara sisanya diberi tenggat waktu hingga Minggu untuk pembongkaran mandiri. Jika tidak, Satpol-PP akan mengambil tindakan tegas.
Arif juga menjelaskan bahwa mayoritas penghuni warung berasal dari luar desa, dan pihaknya berencana memulangkan mereka ke daerah asal. “Banyak yang berasal dari luar desa, meskipun ada juga warga lokal. Mereka akan kami pulangkan ke daerah asalnya,” tambahnya.
Aturan yang Berlaku
Tindakan pembongkaran ini didasarkan pada:
1. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma sosial.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur penggunaan aset desa untuk kepentingan masyarakat umum.
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang secara tidak langsung mengatur larangan kegiatan yang terkait eksploitasi seksual.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP, yang memberikan kewenangan kepada Satpol-PP untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.
Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan norma sosial.
#PenegakanHukum #SatpolPPNgawi #KetertibanUmum