Matamaja Group || Bandung. Media Edukadi News terus menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas di Kota Bandung. Dikutip dari rilisnya, Media Edukadinews menemukan berbagai permasalahan, mulai dari keterlambatan pekerjaan, pelanggaran standar keselamatan kerja, hingga minimnya transparansi. Hal ini yang mendorong Media Edukadinews untuk melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung pada 19 Januari 2025.
Dalam rilisnya, Media Edukadinews menyoroti Beberapa puskesmas yang dilaporkan mengalami permasalahan, yaitu:
Puskesmas Sukawarna, Puskesmas Gumuruh, Puskesmas Babakan Surabaya, Puskesmas Cilengkrang, Puskesmas Ledeng, Puskesmas Pasir Luyu, Puskesmas Salam, Puskesmas Pasundan, Puskesmas Garuda, Puskesmas Astana Anyar, Puskesmas Ahmad Yani
Dugaan Pelanggaran
Menurut Media Edukadinews, dari hasil Investigasi yang dilakukan, menemukan sejumlah pelanggaran serius, yaitu:
Keterlambatan progres pekerjaan: Proyek di Puskesmas Sukawarna, Gumuruh, dan Ahmad Yani hanya mencapai progres 60% hingga akhir masa kontrak, dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang belum direalisasikan saat surat dilayangkan pada Desember 2024.
Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja): Banyak pekerja ditemukan tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai.
Kurangnya transparansi: Tidak adanya papan proyek di sejumlah lokasi, yang merupakan pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Proyek Mangkrak dan Anggaran Ganda
Puskesmas Ahmad Yani menjadi perhatian khusus Media Edukadinews, karena proyek tahun 2023 yang hanya mencapai progres 40% kembali mendapatkan anggaran di tahun 2024. Hingga awal 2025, proyek ini masih belum selesai dan masih ada pekerja yang bekerja di lokasi.
Langkah Hukum dan Pengawasan
Media Edukadinews meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, meskipun surat klarifikasi telah dikirimkan pada Desember 2024 dan ditembuskan kepada Inspektorat Kota Bandung serta APH.
Minimnya Respons dari Dinas Kesehatan
Upaya Media Edukadi untuk menghubungi pihak Dinas Kesehatan, termasuk Sekretaris Dinas Kesehatan melalui WhatsApp, hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bandung menutup akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Dugaan Praktik Gratifikasi
Dugaan praktik gratifikasi dalam proses pemenangan lelang proyek dengan pengusaha kembali mencuat. Indikasi ini diperkuat oleh banyaknya proyek yang mengalami kendala di tengah pelaksanaan, baik dari segi keterlambatan pekerjaan, penurunan kualitas material, maupun ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.
Dalam rilis Media Edukadinews, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, ada indikasi bahwa beberapa perusahaan pemenang lelang diduga memberikan imbalan tertentu kepada oknum pejabat demi memenangkan proyek, tanpa mempertimbangkan kapabilitas perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan. Akibatnya, banyak proyek mengalami keterlambatan signifikan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Media Edukadinews berharap Dinas Kesehatan Kota Bandung segera memberikan penjelasan resmi. Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Media Edukadinews berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hingga pemberitaan ini terbit, belum ada statement apapun dari pihak terkait