DAERAH

Kakanwil Minta Dukungan Kapolda dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ditjen Pemasyarakatan

×

Kakanwil Minta Dukungan Kapolda dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Ditjen Pemasyarakatan

Share this article

KUPANG, BUSERJATIM.COM GROUP – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nusa Tenggara Timur, Maliki, bersama jajaran pejabat administrator, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, Ka.LPKA Kupang, Lukas Frans, dan Kalapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., pada Rabu (26/02). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar instansi serta membahas permasalahan lahan yang direncanakan untuk pembangunan kantor Kanwil dan Lapas baru di Kupang, yang berlokasi di sebelah Hotel Neo

 

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Maliki menyampaikan perkembangan terkini terkait upaya penyelesaian masalah lahan tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT untuk melakukan penyelidikan mendalam mengenai status kepemilikan tanah. Selain itu, langkah proaktif juga telah diambil dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak menerbitkan sertifikat tanah kepada pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sebelum status hukum lahan tersebut dipastikan jelas.

 

“Rencana pembangunan di lokasi tersebut sangat penting bagi kami, karena akan menjadi kantor Kanwil dan Lapas baru yang lebih representatif. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas wilayah yang jelas dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Maliki.

 

Selain membahas permasalahan lahan, Kakanwil Maliki juga memaparkan kondisi terkini penghuni Lapas, Rutan, dan LPKA di NTT. Saat ini, terdapat 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh wilayah NTT, yang terdiri atas Lapas, Rutan, dan LPKA, dengan total penghuni mencapai 3.108 orang.

 

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., menyambut baik kunjungan Kakanwil dan jajaran. Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini serta menegaskan komitmen Polda NTT dalam mendukung upaya pemasyarakatan di wilayah NTT. Kapolda juga memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan lahan yang disampaikan Kakanwil, dengan menekankan pentingnya pengecekan ulang terhadap pondasi yang telah dibangun di lokasi tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

 

“Kami siap mendukung penuh upaya penyelesaian permasalahan lahan ini. Silakan berkoordinasi dengan kami jika ada kendala di lapangan. Kami akan membantu semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kapolda.

 

Sebagai penutup, Kakanwil Maliki menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kapolda NTT. Ia menegaskan bahwa silaturahmi ini merupakan salah satu dari 21 arahan Dirjenpas. Kakanwil berharap sinergi yang terjalin antara Kanwil Pemasyarakatan NTT dan Polda NTT dapat terus diperkuat guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan di wilayah NTT.