Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Sosialisasi Call Center 110 di Desa Karayuna

×

Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Sosialisasi Call Center 110 di Desa Karayuna

Share this article

Majalengka, – Bripka Andi Husain Alwi, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Call Center 110 di Kantor Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan darurat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di Desa Karayunan.(27/3/25)

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Andi menjelaskan kepada warga tentang fungsi Call Center 110 sebagai saluran komunikasi langsung untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kriminal yang membutuhkan penanganan cepat dari aparat kepolisian. “Call Center 110 sangat penting dalam mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dapat membahayakan keamanan, baik itu tindak kriminal, bencana, atau situasi darurat lainnya,” ungkap Bripka Andi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan desa. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Bripka Andi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menjaga Desa Karayunan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Warga yang hadir dalam acara ini menyambut baik sosialisasi tersebut, menganggapnya sebagai upaya yang sangat positif untuk menciptakan rasa aman bagi semua. Ke depannya, Polsek Cigasong berharap akan terus ada kegiatan serupa yang dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *