Majalengka, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu (12/4/2025), petugas menyampaikan pesan penting terkait penolakan terhadap premanisme berkedok ormas serta bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya kepada pelaku usaha dan masyarakat di Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Aipda Rukman Jana bersama Brigpol Sigit F., S.H., yang turun langsung ke masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman tentang pentingnya menolak segala bentuk premanisme yang dapat meresahkan, terutama ketika disamarkan dalam bentuk organisasi kemasyarakatan. Selain itu, petugas juga memperkenalkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme, serta memahami bahaya dan indikasi dari tindak pidana perdagangan orang. Kesadaran ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban ataupun pelaku,” ujar Kapolres.
Selain pesan terkait premanisme dan TPPO, warga juga diberikan edukasi tentang ciri-ciri, modus, serta upaya pencegahan terhadap perdagangan orang yang kerap menyasar masyarakat di wilayah pedesaan. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Polsek Kasokandel terus berkomitmen membangun kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya suasana aman dan terbebas dari gangguan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.