Majalengka, Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kejahatan sosial, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Jatisawit, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka pada Minggu (13/4/2025).
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Bripka Seno Suseno dan Briptu Endi Rosdiandi, kegiatan ini mengangkat dua isu penting, yaitu penolakan terhadap premanisme berkedok ormas serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat umum, khususnya pelaku usaha dan calon investor, sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha yang kondusif di wilayah Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa premanisme dengan kedok ormas sering menjadi hambatan dalam pembangunan daerah, terutama karena mengganggu rasa aman pelaku usaha. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi meresahkan, termasuk yang dibungkus dengan nama organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai indikasi dan modus dari perdagangan orang, yang kerap terjadi dengan memanfaatkan celah minimnya informasi di tingkat masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan secara interaktif, dengan harapan warga dapat mengenali potensi bahaya dan segera melapor apabila menemukan indikasi TPPO melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.