Uncategorized

Menepis Dugaan Handphone Curian yang Dijual di Pasar Loak Pegadaian Kota Kediri

×

Menepis Dugaan Handphone Curian yang Dijual di Pasar Loak Pegadaian Kota Kediri

Share this article

BUSERJATIM GRUOP –

kediri- 14 April 2025 – Di tengah persaingan bisnis jual beli handphone second yang semakin ketat di Kota Kediri, khususnya di Jalan Patimura yang dikenal sebagai pasar loak pegadaian, isu mengenai penjualan handphone curian mulai mencuat dan memicu perhatian publik. Dugaan bahwa banyak handphone gelap (handphone curian) yang beredar di area ini menjadi sebuah stigma yang merugikan bagi para pedagang yang berusaha menjual barang secara legal dan transparan.

Beberapa penjual handphone di Jalan Patimura menjelaskan bahwa mereka sangat memahami kekhawatiran konsumen. Salah satu penjual yang akrab disapa Ags (Selawe) mengungkapkan, “Kami selalu berusaha menjual handphone sesuai dengan standar harga yang berlaku dan selalu waspada terhadap handphone yang dicurigai hasil curian.” Para penjual mengaku rutin menanyakan identitas penjual sebelumnya dan asal usul barang yang dijual untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal.

Sdy, seorang penjual lainnya, menambahkan, “Kalau kami mendapat tempat yang layak dan harga yang ekonomis, sangat tidak mungkin kami berjualan di emperan trotoar. Apalagi di musim hujan seperti sekarang, waktu berjualan menjadi sangat terbatas.” Pernyataan ini mengindikasikan perlunya perhatian dari pemerintah dan instansi terkait untuk menciptakan kondisi jual beli yang lebih baik bagi pedagang.

Para penjual di pasar loak pegadaian menegaskan pentingnya dukungan infrastruktur yang memadai, seperti tempat berjualan yang layak dan strategis, serta harga sewa yang terjangkau. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan untuk mengurangi stigma negatif yang beredar di masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan adanya kerjasama antara pemerintah Kota Kediri dan para pelaku usaha untuk membangun pasar yang tidak hanya menguntungkan penjual dan pembeli, tetapi juga menghilangkan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak. Upaya ini tidak hanya penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga untuk menjaga reputasi pasar loak sebagai tempat yang dapat dipercaya untuk membeli barang-barang second.

Jurnalis : team read

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *