DAERAH

DPMD Majalengka Buka Suara Terkait Penyimpangan DD 500jt Kepada Sekdes Cipaku

×

DPMD Majalengka Buka Suara Terkait Penyimpangan DD 500jt Kepada Sekdes Cipaku

Share this article

Majalengka – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka angkat bicara terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 Sebesar 500jt, Oleh sekertaris Desa Cipaku kecamatan kadipaten kabupaten Majalengka Jawa Barat.

 

Kepala DPMD Majalengka, Andik Sujarwo Menyampaikan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan dana agar bisa segera disalurkan ke warga penerima BLT sesuai rencana awal. Namun ia juga mendesak agar sanksi administratif dan hukum tetap dijalankan.

 

“Jika terdapat unsur pidana, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjutinya,” ujar Andik Sujarwo saat di wawancara.Senin (21/04/2025)

 

Meski dililit masalah besar, Andik Sujarwo memastikan pelayanan publik di Desa Cipaku tetap berjalan normal.

 

“Sejumlah warga Cipaku dilaporkan telah mendatangi Kejaksaan Negeri Majalengka untuk melaporkan kasus ini. Desakan agar kasus ini diproses secara tuntas terus bergulir dari masyarakat yang menuntut keadilan.”pungkasnya