NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 01 Ngawi melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Desa Banyu Urip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (15/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat. Dalam penyuluhan tersebut, Babinsa menyampaikan berbagai materi tentang pentingnya kesadaran hukum, termasuk pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewajiban sebagai warga negara, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan pelanggaran.
Menurut Babinsa Desa Banyu Urip Serka Dadang Purwo, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelatihan teritorial untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum. “Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan masyarakat. Kepala Desa Banyu Urip menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan hukum masyarakat, serta mempererat hubungan antara TNI dan warga di wilayah binaan.
Penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar masalah hukum yang sering dihadapi di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan seperti ini, Koramil 01 Ngawi berharap dapat terus mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, aman, dan tertib.