Majalengka – Banjir yang melanda sejumlah daerah di kabupaten Majalengka pada Jumat 16 Mei 2025, DPRD kabupaten Majalengka yang juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk atasi banjir yang terus berulang.
Hal ini yang mendasari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Majalengka Mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka.”Senin (19/05/2025).
Anggota DPRD Majalengka Fraksi PAN Rona Firmansyah Menyampaikan ketegasan pemerintah terhadap rumah-rumah yang di pinggir bantaran sungai apakah itu sudah bersertifikat akhirnya untuk menormalisasi sungai pun sulit mau dimana akses pun tidak ada, sekarang kalau mengandalkan BPBD angarannya sangat kecil hanya 5 miliar itu juga dengan gajih pegawai sekalipun.
“Saya komisi III tadi RDP dengan BPBD menghimbau kepada BPBD coba Data,coba konsep,mana sajah ketika untuk penanggulangan bencana sekarang yang di bantaran sungai pun bencana jadi efeknya ke yang lain itu salah satunya.”ujarnya
Rona Firmansyah juga merealisasikan apa yang di sampaikan bupati untuk penanggulangan bencana yang sifatnya antisipasi,saya yakin sangat panjang musim hujan ini yang tidak bisa di prediksi berani gak pemerintah untuk menertibkan hal itu sebagai penanggulangan bencana kedepan akses normalisasi saja sulit apa lagi di Desa Dawuan.
Saya waktu dulu suka mandi di sungai itu dulukan masih ada jarak dari tanah ke sungai itu, sekarang berani ga pemerintah membuka seperti gubernur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi karena yang kena banjir itu dari Desa Liangjulang blok Putat timur sampai ke Desa Dawuan ujungnya mungkin jarak dari situ kurang lebih 4 kilo.
“Jadi tinggal keberanian pihak BPBD untuk mendata menanggulangi bencana kedepan prosesnya seperti apa sama-sama pemerintah, kecamatan,Desa,RW, RT, dan tokoh masyarakat duduk bareng mana yang berhak untuk di bongkar ini kan untuk kebersamaan saya yakin kalau duduk bareng ada jalan keluar itu yang saya harapkan”ujar Rona Firmansyah
Rona Firmansyah menjelaskan BPBD itu kan penanggulangan bencana berarti sebelum ada bencana, sekarang BPBD angarannya kecil tidak bisa apa-apa normalisasi juga ada di Dinas lain yang terkait seperti BBWS, PUTR, dan PSDA sekarang penanggulangan bencana mau seperti apa untuk mendata dan laporkan ke bupati.
“Kita harus mengecek rumah yang ada di pinggir-pinggir sungai kita cek semua apakah itu sudah benar-bener bersertifikat atau belum jadi tidak menyalahkan pemerintah tinggal keberanian saja dari pemerintah harus tegas seperti Kang Dedi Mulyadi.”pungkasnya
Harapan kedepannya segera pemerintah, kecamatan, Desa, RW, RT, dan tokoh masyarakat ayo kita sama-sama mengecek semua penanggulangan dampak bencana kedepan untuk menghindari bencana yang seterusnya.***(KD)