Uncategorized

Polsek Juntinyuat Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

×

Polsek Juntinyuat Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Share this article

 

Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 31 (tiga puluh satu) botol minuman keras (miras) jenis CIU dari seorang pedagang di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Sejumlah minuman keras tersebut diketahui milik inisial D (44) diamankan dalam operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana mengatakan, penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polres Indramayu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

“Penangkapan ini merupakan hasil patroli dan pengawasan yang intensif di lapangan. Kami tidak akan mentolerir peredaran miras yang dapat memicu kerawanan sosial,” ujar IPTU Trio, Sabtu (31/5/2025).

Lebih lanjut, IPTU Trio mengimbau agar warga tidak membeli maupun mengkonsumsi miras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan dan memicu tindak kriminal.

“Kami harap masyarakat bisa lebih waspada dan melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kapolsek juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas dapat berjalan efektif.

“Dengan upaya bersama ini, kami berharap dapat menekan angka peredaran miras ilegal dan menjaga ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Juntinyuat,” kata IPTU Trio

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno secara terpisah mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *