Uncategorized

Patroli Malam Polsek Juntinyuat Amankan Sejumlah Botol Miras dari Warung Milik Warga

×

Patroli Malam Polsek Juntinyuat Amankan Sejumlah Botol Miras dari Warung Milik Warga

Share this article

Indramayu – Patroli malam yang digelar Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar kembali membuahkan hasil.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung milik warga berinisial S (53) di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (31/5/2025).

Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H, S.H memimpin langsung patroli tersebut bersama enam personel Polsek Juntinyuat.

“Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan total sembilan botol miras, yang terdiri dari tujuh botol ciu, satu botol besar anggur kolesom, dan satu botol kecil anggur kolesom,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H. Minggu (1/6/2025)

Ia menambahkan, patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli yang digelar rutin sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Juntinyuat.

Lebih lanjut, IPTU Trio menjelaskan bahwa warung tersebut diduga kerap menjual miras kepada masyarakat.

Keberadaan miras dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti perkelahian, keributan, hingga tindak pidana lainnya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar aturan,” tegasnya.

Kapolsek berharap dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya miras dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan keamanan.

Langkah tegas Polsek Juntinyuat ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat. Ucap Kapolsek.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno secara terpisah kembali mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *