MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Anggota Koramil 0803/12 Dolopo bersama Petugas Bea Cukai, Satpol PP, POM TNI, Polsek, dan Trantib menggelar operasi bersama pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) di wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Senin (2/6).
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengawasi peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan, serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan khususnya cukai hasil tembakau.
Danramil 0803/12 Dolopo, Kapten CKE Loso mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan instansi terkait dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pendapatan cukai.”
Danramil menambahkan, bahwa operasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk rokok yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Tim gabungan menyisir sejumlah toko, warung, dan minimarket di wilayah Kecamatan Dolopo. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produk rokok yang dijual, khususnya terkait kelengkapan pita cukai.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara dari segi penerimaan pajak.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli produk rokok yang tidak dilekati pita cukai sesuai ketentuan.