DAERAH

Maraknya Pungli Perpisahan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kembali Disorot DPRD Majalengka

×

Maraknya Pungli Perpisahan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kembali Disorot DPRD Majalengka

Share this article

Majalengka – Anggota DPRD Majalengka merespon maraknya pungli di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), menyatakan kesiapan untuk menangani kasus ini dengan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan. Pungli yang sering terjadi berkedok uang perpisahan, uang komite, atau biaya tambahan lainnya.

Suara peringatan keras datang dari anggota DPRD kabupaten majalengka Dapil I Fraksi Gerindra H. Ano Suksena mengatakan Atas instruksi Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah dan mengembalikan fokus pendidikan pada tujuan utamanya yaitu mencerdaskan anak bangsa. Melalui kebijakan baru yang diterapkannya, ia menargetkan berbagai bentuk pungli yang selama ini merajalela di sekolah.

“Tapi lahir dari kesadaran pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat.respons atas praktik pungutan liar yang sering kali dibungkus atas nama “kesepakatan komite” atau “keinginan bersama”.”ujarnya

Ano Suksena Menyampaikan Instruksi Gubernur Jawa Barat ini harus dijalankan sepenuhnya.Jangan sampai hanya jadi formalitas di atas
kertas. Kalau ada sekolah yang membandel, harus diberi tindakan. Ini menyangkut keadilan bagi seluruh siswa dan orang tua.

“Politisi Partai Gerindra ini juga mendesak Dinas Pendidikan Majalengka dan Bupati Majalengka untuk tidak ragu bersikap tegas kepada sekolah-sekolah yang melanggar. Kepala Sekolah yang tidak patuh harus dipanggil, ditegur, atau jika perlu, dievaluasi.”ujar Ano Suksena saat di wawancara media pada Rabu (04/06/2025)

Menurut Ano Suksena, perpisahan seharusnya menjadi momen reflektif, bukan ajang kompetisi mewah antar sekolah. Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan yang sederhana namun berkesan, tanpa membebani orang tua murid.

“Kami berharap semua sekolah menjalankan kegiatan perpisahan secara sederhana. Jangan lagi ada pungutan yang menyusahkan orang tua siswa. Ini demi keadilan dan ketertiban dalam dunia pendidikan,”tegasnya

Ano Suksena juga menegaskan, apa pun alasan atau kesepakatannya, pungutan tetaplah pungutan. Dan bila itu membebani satu saja orang tua siswa yang tak mampu, maka seluruh nilai dari perpisahan itu menjadi tidak adil.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Anggota DPRD Majalengka membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta tidak takut melapor, karena laporan mereka akan ditindaklanjuti.

“Kami akan terus awasi pelaksanaan instruksi ini. Ini soal menjaga marwah pendidikan dan melindungi orang tua dari beban yang tidak semestinya,” tuturnya