HUKRIM

Pelaku Sengaja Bakar Mobil di Nusa Penida, Kesal Gara-Gara Parkir.

×

Pelaku Sengaja Bakar Mobil di Nusa Penida, Kesal Gara-Gara Parkir.

Share this article

BUSERJATIM GRUOP –

Klungkung – Aksi pembakaran mobil yang sempat menggegerkan warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya terungkap. Meski sempat kesulitan karena minim saksi dan bukti awal, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida hanya butuh waktu kurang dari 24 jam untuk membekuk pelakunya.

Pelakunya berinisial IKS (52), warga lokal yang ternyata menyimpan dendam hanya karena urusan parkir. Insiden terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 21.45 WITA. Korban, I Kadek Mustika (34), saat itu tengah memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel setempat. Tak lama, ia dipanggil oleh seorang warga bernama I Komang Tony Gunawan yang memperingatkan bahwa ada sosok mencurigakan berkeliaran di sekitar mobilnya—sebuah Daihatsu Xenia bernomor polisi DK 1656 JN.

Ketika Mustika dan Tony mendatangi lokasi parkir, mereka menemukan mobil tersebut sudah dilalap api. Warga setempat bergotong royong mencoba memadamkan kobaran si jago merah. Meski berhasil dipadamkan, mobil tersebut rusak parah. Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta mengakui bahwa penyelidikan awal sempat terkendala. “Kami temukan gulungan kertas berbau pertalite di sekitar TKP. Dugaan kuat pembakaran disengaja, tapi tidak ada saksi langsung. Itu yang membuat proses awal cukup alot,” ujarnya saat ditemui Jumat pagi.

Namun, tim Reskrim tak tinggal diam. Lewat informasi warga dan observasi lanjutan, polisi akhirnya mengantongi nama IKS. Ia ditangkap keesokan harinya, Jumat (6 Juni 2025), saat duduk santai di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

Saat diinterogasi, IKS mengaku membakar mobil korban dengan pertalite karena merasa kesal. Ia mengklaim mobil itu menghalangi akses jalan menuju vila pribadinya. Tanpa teguran atau peringatan, IKS mengambil tindakan sendiri yang berujung pidana.

Kini, IKS diamankan di Mapolsek Nusa Penida dan dijerat pasal pembakaran dengan unsur kesengajaan. Polisi masih mendalami apakah ada motif lain yang melatarbelakangi tindakan nekat pelaku.

[ Fajar ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polemik Dugaan Intimidasi Polwan Terhadap Jurnalis di Renon, Ini Penjelasan Aipda Pt Denpasar – Polemik dugaan intimidasi yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (Polwan) terhadap jurnalis Radar Bali di kawasan Lapangan Renon, Denpasar, menuai perhatian publik. Namun, oknum yang disebut, yakni Aipda Pt, membantah keras tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) sore. Kepada Radar Bali, Aipda Pt menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intimidasi. Ia menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya kebetulan melintas dan melihat dua orang jurnalis tengah terlibat adu argumen sembari saling merekam satu sama lain menggunakan ponsel. > “Saya berharap media besar seperti Radar Bali tidak memuat berita yang menyimpang dari fakta hanya karena sentimen pribadi. Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan intimidasi,” ujar Aipda Pt melalui pesan WhatsApp, Minggu malam. Menurutnya, upayanya murni untuk meleraikan adu mulut dan menjaga ketertiban di ruang publik, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan strategis yang saat itu sedang dijaga karena keberadaan Kapolda dan pejabat utama (PJU) Polda Bali. > “Saya khawatir pertikaian tersebut bisa memicu kekerasan fisik. Maka saya bertanya, ada masalah apa? Saya imbau agar diselesaikan secara dewasa, atau jika perlu, laporkan secara resmi,” tambahnya. Setelah itu, kedua jurnalis dikabarkan menghentikan aksi saling merekam dan membubarkan diri. Aipda Pt juga menyampaikan bahwa ia sempat menegur salah satu jurnalis Radar Bali karena melanggar aturan lalu lintas, yakni berboncengan tanpa helm saat melintasi gapura utama lapangan. > “Saya lakukan itu bukan karena hubungan pribadi atau institusi, tapi karena tanggung jawab sebagai aparat untuk menjaga ketertiban umum,” katanya. Namun demikian, Aipda Pt menyayangkan itikad baiknya justru disalahartikan. Ia menyebut berita yang terbit sebagai fitnah dan penyimpangan fakta. Respons dari Wartawan Lain: Soal Etika dan Profesionalisme Sementara itu, dalam keterangan terpisah, jurnalis independen bernama Dede yang juga terlibat dalam insiden tersebut, menyatakan bahwa komunikasi awal dari pihak Radar Bali tidak mencerminkan etika profesional antar sesama wartawan. > “Dia berbicara kasar dan meremehkan media kecil, dengan mengatakan media saya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal seharusnya, media besar justru merangkul, bukan melecehkan,” ucap Dede. Dede mengaku kecewa karena momen ketegangan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dengan narasi sepihak. Pentingnya Etika dan Klarifikasi dalam Dunia Jurnalistik Polemik ini menyoroti pentingnya sikap profesional, etika komunikasi, dan verifikasi fakta dalam pemberitaan, terutama jika melibatkan sesama wartawan dan aparat penegak hukum. Insiden kecil di ruang publik berpotensi membesar apabila tidak diiringi itikad baik dan klarifikasi yang adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian (Polda Bali) terkait dugaan intimidasi tersebut. Namun, publik berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan secara bijak demi menjaga hubungan harmonis antara media dan aparat di lapangan Red
HUKRIM

DENPASAR, BUSERJATIM.COM GROUP – Polemik dugaan intimidasi yang…