Indramayu – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan Musyawarah Berbasis Blok (Penjaringan Daftar Pemilih Sementara – DPS) untuk Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (8/6/2025) malam.
Kegiatan berlangsung di Gedung SDN Karanganyar Blok III sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P., bersama personel Aipda Dian Setiawan, Aipda Oktobi, Bripka Seno Adji, Bripka Rudi Salam dan Bripka Yudi Kuswanto.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan tahapan demokrasi di tingkat desa.
“Kami memastikan jalannya musyawarah berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta tidak terjadi gangguan keamanan di lokasi,” ujar IPTU H. Ian Hernawan. Senin (9/6/2025)
Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan Kuwu PAW, yang mana keterlibatan masyarakat dalam penjaringan DPS sangat menentukan kualitas pemilihan nantinya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan juga dilakukan secara humanis, dengan tetap memberikan pelayanan dan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses musyawarah berlangsung.
“Kami juga berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam menciptakan situasi politik yang damai dan demokratis di tingkat desa.
Kapolsek berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif serta menjaga situasi tetap kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pemilihan Kuwu PAW Desa Karanganyar.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.