HUKRIM

Kajati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi di Setda Sorong, Barang Bukti Dibawa ke Lab Kaltim

×

Kajati Papua Barat Bongkar Dugaan Korupsi di Setda Sorong, Barang Bukti Dibawa ke Lab Kaltim

Share this article

KOTA SORONG PBD, BUSERJATIM.COM GROUP – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, membeberkan perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media pada Senin (16/6/2025) saat ditemui di salah satu hotel di Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

 

Dalam keterangannya, Kajati menyebut bahwa saat ini tim penyidik tengah mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah beberapa unit telepon genggam yang diyakini menyimpan informasi penting. Barang-barang itu kini tengah dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik yang berada di Kalimantan Timur.

 

“Beberapa unit HP yang kami sita sudah kami kirim ke laboratorium di Kalimantan Timur, karena di sana ada fasilitas khusus untuk membongkar data-data digital dari perangkat tersebut. Proses ini penting untuk mengungkap pola-pola transaksi yang diduga berkaitan dengan korupsi,” ujar Syarifuddin.

 

Ia juga menambahkan bahwa penyidik saat ini masih dalam tahap menghitung potensi kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian prosedur hukum sebelum kasus tersebut masuk ke tahap penetapan tersangka dan proses peradilan.

 

“Kami sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Setelah itu baru bisa kami tarik kesimpulan hukum: apakah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi, atau ditarik ke Kejaksaan Agung, atau tetap dalam penanganan kami. Saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.

 

Syarifuddin juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tinggi Papua Barat telah mengajukan permintaan informasi tambahan dari pusat guna menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya. Ia memastikan, penanganan kasus ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak akan ada intervensi dari pihak mana pun.

 

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan institusi penting dalam pemerintahan daerah. Masyarakat Kabupaten Sorong pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga akar permasalahannya.

 

Dugaan korupsi di Setda Kabupaten Sorong ini menjadi salah satu kasus besar yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan dipastikan akan menjadi perhatian nasional apabila penanganannya melibatkan aktor-aktor penting di level pemerintahan daerah.

 

(TL)

Polemik Dugaan Intimidasi Polwan Terhadap Jurnalis di Renon, Ini Penjelasan Aipda Pt Denpasar – Polemik dugaan intimidasi yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (Polwan) terhadap jurnalis Radar Bali di kawasan Lapangan Renon, Denpasar, menuai perhatian publik. Namun, oknum yang disebut, yakni Aipda Pt, membantah keras tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) sore. Kepada Radar Bali, Aipda Pt menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intimidasi. Ia menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya kebetulan melintas dan melihat dua orang jurnalis tengah terlibat adu argumen sembari saling merekam satu sama lain menggunakan ponsel. > “Saya berharap media besar seperti Radar Bali tidak memuat berita yang menyimpang dari fakta hanya karena sentimen pribadi. Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan intimidasi,” ujar Aipda Pt melalui pesan WhatsApp, Minggu malam. Menurutnya, upayanya murni untuk meleraikan adu mulut dan menjaga ketertiban di ruang publik, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan strategis yang saat itu sedang dijaga karena keberadaan Kapolda dan pejabat utama (PJU) Polda Bali. > “Saya khawatir pertikaian tersebut bisa memicu kekerasan fisik. Maka saya bertanya, ada masalah apa? Saya imbau agar diselesaikan secara dewasa, atau jika perlu, laporkan secara resmi,” tambahnya. Setelah itu, kedua jurnalis dikabarkan menghentikan aksi saling merekam dan membubarkan diri. Aipda Pt juga menyampaikan bahwa ia sempat menegur salah satu jurnalis Radar Bali karena melanggar aturan lalu lintas, yakni berboncengan tanpa helm saat melintasi gapura utama lapangan. > “Saya lakukan itu bukan karena hubungan pribadi atau institusi, tapi karena tanggung jawab sebagai aparat untuk menjaga ketertiban umum,” katanya. Namun demikian, Aipda Pt menyayangkan itikad baiknya justru disalahartikan. Ia menyebut berita yang terbit sebagai fitnah dan penyimpangan fakta. Respons dari Wartawan Lain: Soal Etika dan Profesionalisme Sementara itu, dalam keterangan terpisah, jurnalis independen bernama Dede yang juga terlibat dalam insiden tersebut, menyatakan bahwa komunikasi awal dari pihak Radar Bali tidak mencerminkan etika profesional antar sesama wartawan. > “Dia berbicara kasar dan meremehkan media kecil, dengan mengatakan media saya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal seharusnya, media besar justru merangkul, bukan melecehkan,” ucap Dede. Dede mengaku kecewa karena momen ketegangan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dengan narasi sepihak. Pentingnya Etika dan Klarifikasi dalam Dunia Jurnalistik Polemik ini menyoroti pentingnya sikap profesional, etika komunikasi, dan verifikasi fakta dalam pemberitaan, terutama jika melibatkan sesama wartawan dan aparat penegak hukum. Insiden kecil di ruang publik berpotensi membesar apabila tidak diiringi itikad baik dan klarifikasi yang adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian (Polda Bali) terkait dugaan intimidasi tersebut. Namun, publik berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan secara bijak demi menjaga hubungan harmonis antara media dan aparat di lapangan Red
HUKRIM

DENPASAR, BUSERJATIM.COM GROUP – Polemik dugaan intimidasi yang…