BUSERJATIM GRUOP –
Mataram, 18 Juni 2025 – Polda Nusa Tenggara Barat secara resmi menetapkan dua perwira kepolisian, yakni Kompol Y dan lpda HC, sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Keduanya dlijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 459 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, membenarkan penetapan tersebut.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Rabu, 18 Juni 2025.
Penetapan dilakukan berdasarkan hasil ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nurhadi yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Pemeriksaan ahli forensik menemukan sejumlah luka yang tidak ^ wajar tubuh korban. A . Akibat temuan tersebut, penyidik menetapkan Kompol Y dan pda HC sebagai tersangka pada Selasa, 17 Juni 2025, dan telah menerbitkan serta menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mempublikasikan secara lengkap hasil autopsi vang telah lama rampung tersebut.
Sebelumnya, kedua tersangka juga telah dijatuhi sanksi etik berat berupa Pemberhentian Tidak <Dengan Hormat (PTDH). KompolY dan lpda HC dinilai melanggar kode etik karena terbukti memberikan keterangan palsu kepada atasan, terlibat penyalahgunaan narkoba, serta melakukan perzinahan.
Kematian Brigadir Nurhadi sendiri teriadi pada Rabu, 16 April 2025 di sebuah vila kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. la ditemukan tak bernyawa di sebuah kolam pribadi vila “Beach House”, dalam kondisi mengenaskan.
Keluarga korban sejak awal mencurigai adanya tindak kekerasan. Luka-luka wajah, jari-jari kaki, punggung kaki, lutut, Ieher bagian belakang, serta memar di pinggang, menjadi dasar kejanggalan yang diungkap oleh pihak keluarga dan pemandi jenazah.
Tragedi ini sangat mengguncang keluarga korban, terlebih istri Brigadir Nurhadi baru saja melahirkan anak kedua sebulan sebelumnya, sementara anak pertama mereka masih berusia lima tahun.
Kasus ini menjadi sorotan luas publik dan diharapkan menjadi pintu pembuka atas kejelasan peristiwa yang selama ini tertutup
[ dd99 ]