HUKRIM

Tiga Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polres Merangin, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

×

Tiga Pelaku Begal Berhasil Diringkus Polres Merangin, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Share this article

BUSERJATIM GRUOP –

Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15) diamankan aparat kepolisian pada Jumat (20/6/2025) di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dalam menangani laporan masyarakat dan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Merangin tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Kronologi kejadian bermula saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam dihadang oleh ketiga pelaku, kemudian pelaku tiba tiba mendorong korban dari kanan hingga terjatuh di pinggir jalan. dua pelaku lainya yang dari belakang lalu menegakan sepeda motor lalu membawa kabur sepeda motor korban. Korban sempat berteriak meminta tolong,pelaku sempat di kejar oleh seorang laki laki yang lewat namun pelaku berhasil melarikan diri.

Berbekal laporan dari korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi kejahatan berlangsung.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Proses hukum terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperkuat pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tetap waspada, dan segera lapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Roni.

( Humas Polres Merangin )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polemik Dugaan Intimidasi Polwan Terhadap Jurnalis di Renon, Ini Penjelasan Aipda Pt Denpasar – Polemik dugaan intimidasi yang dilakukan seorang oknum polisi wanita (Polwan) terhadap jurnalis Radar Bali di kawasan Lapangan Renon, Denpasar, menuai perhatian publik. Namun, oknum yang disebut, yakni Aipda Pt, membantah keras tudingan tersebut dan memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) sore. Kepada Radar Bali, Aipda Pt menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intimidasi. Ia menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya kebetulan melintas dan melihat dua orang jurnalis tengah terlibat adu argumen sembari saling merekam satu sama lain menggunakan ponsel. > “Saya berharap media besar seperti Radar Bali tidak memuat berita yang menyimpang dari fakta hanya karena sentimen pribadi. Perlu saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan intimidasi,” ujar Aipda Pt melalui pesan WhatsApp, Minggu malam. Menurutnya, upayanya murni untuk meleraikan adu mulut dan menjaga ketertiban di ruang publik, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan strategis yang saat itu sedang dijaga karena keberadaan Kapolda dan pejabat utama (PJU) Polda Bali. > “Saya khawatir pertikaian tersebut bisa memicu kekerasan fisik. Maka saya bertanya, ada masalah apa? Saya imbau agar diselesaikan secara dewasa, atau jika perlu, laporkan secara resmi,” tambahnya. Setelah itu, kedua jurnalis dikabarkan menghentikan aksi saling merekam dan membubarkan diri. Aipda Pt juga menyampaikan bahwa ia sempat menegur salah satu jurnalis Radar Bali karena melanggar aturan lalu lintas, yakni berboncengan tanpa helm saat melintasi gapura utama lapangan. > “Saya lakukan itu bukan karena hubungan pribadi atau institusi, tapi karena tanggung jawab sebagai aparat untuk menjaga ketertiban umum,” katanya. Namun demikian, Aipda Pt menyayangkan itikad baiknya justru disalahartikan. Ia menyebut berita yang terbit sebagai fitnah dan penyimpangan fakta. Respons dari Wartawan Lain: Soal Etika dan Profesionalisme Sementara itu, dalam keterangan terpisah, jurnalis independen bernama Dede yang juga terlibat dalam insiden tersebut, menyatakan bahwa komunikasi awal dari pihak Radar Bali tidak mencerminkan etika profesional antar sesama wartawan. > “Dia berbicara kasar dan meremehkan media kecil, dengan mengatakan media saya tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal seharusnya, media besar justru merangkul, bukan melecehkan,” ucap Dede. Dede mengaku kecewa karena momen ketegangan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dengan narasi sepihak. Pentingnya Etika dan Klarifikasi dalam Dunia Jurnalistik Polemik ini menyoroti pentingnya sikap profesional, etika komunikasi, dan verifikasi fakta dalam pemberitaan, terutama jika melibatkan sesama wartawan dan aparat penegak hukum. Insiden kecil di ruang publik berpotensi membesar apabila tidak diiringi itikad baik dan klarifikasi yang adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian (Polda Bali) terkait dugaan intimidasi tersebut. Namun, publik berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan secara bijak demi menjaga hubungan harmonis antara media dan aparat di lapangan Red
HUKRIM

DENPASAR, BUSERJATIM.COM GROUP – Polemik dugaan intimidasi yang…