Uncategorized

Dinas Koperasi Ngawi Gelar Sosialisasi Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi di Hotel Merah Sarangan

×

Dinas Koperasi Ngawi Gelar Sosialisasi Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi di Hotel Merah Sarangan

Share this article

BUSERJATIM GRUOP –

Sarangan, 24 Juni 2025 — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penting bertajuk Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota. Acara ini dilaksanakan selama dua hari, pada 24–25 Juni 2025, bertempat di Hotel Merah, Sarangan, dan dihadiri oleh puluhan pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi tahun anggaran 2025 yang bertujuan memberikan pemahaman teknis dan regulatif mengenai pentingnya perizinan resmi bagi koperasi simpan pinjam agar dapat menjalankan usahanya secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

Sebagai narasumber utama, hadir Bapak Joko, seorang praktisi koperasi dari Kabupaten Karanganyar yang telah berpengalaman dalam pembinaan dan pengawasan koperasi simpan pinjam. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha koperasi.

“Legalitas adalah fondasi utama dalam menjalankan koperasi simpan pinjam. Tanpa izin resmi, koperasi tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berisiko merugikan anggotanya sendiri,” ujar Joko di hadapan para peserta.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara pengurus koperasi dan pihak Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi. Berbagai persoalan seputar mekanisme perizinan, dokumen pendukung, hingga strategi menjaga kesehatan keuangan koperasi menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Kepala Bidang Koperasi Dinkop UMKM Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mendorong koperasi agar semakin tertib administrasi dan mampu bersaing di tengah tuntutan zaman yang semakin kompleks.

“Kami ingin koperasi di Ngawi bisa lebih mandiri, akuntabel, dan mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat. Salah satunya dimulai dengan kepatuhan terhadap perizinan,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Ngawi yang memiliki usaha simpan pinjam dapat segera mengurus dan melengkapi perizinan yang dibutuhkan, demi mendukung ekosistem koperasi yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat legalitas dan tata kelola koperasi menuju koperasi modern yang profesional dan terpercaya.

red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *