Majalengka – Pengemudi truk lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Majalengka meminta pemberlakuan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) yang diberlakukan pemerintah ditunda terlebih dulu hingga persiapan insfrasturnya tersedia dan sosialisasi dilakukan untuk semua elemen, Rabu (25/6/2025).
Para pendemo memarkirkan truknya di depan pendopo dan sekitar Alun – alun kota Majalengka, beberapa diantaranya seolah sengaja menutup pintu gerbang masuk Pendopo Majalengka. Truk – truk menutup gerbang hingga dua lapis, otomatis keluar masuk kendaraan ke pendopo menjadi terhalang terkecuali dari pintu belakang.
Ketua komisi III DPRD Majalengka Fraksi PKS H.Iing Misbahuddin,S.M mengatakan insiden inih yang memang terkait otoritas sudah lama tidak di berlakukan dan tarik ulur dan sekarang di berlakukan pemerintah.bahwa undang-undang odol ini kesatu mintak di tunda pembuatannya kedua minta di kaji ulang.
“Undang-undang odol ini para pengemudi tidak keberatan tapi di kaji ulang dulu yang betul.dalam mengkaji undang-undang itu juga jangan hanya melihatkan akademis tapi melibatkan juga para praktis para pengusaha para pengemudi supaya permasalahan yang di jalan seperti apa.”pungkasnya
Iing Misbahuddin menyampaikan terus perlu juga dilakukan persiapan terkait infrastruktur ketika odol itu akan berlakukan apa saja yang harus di siapkan prastruktur pendukungnya dari mulai jalan yang berkualitas dan tahan misalnya di jembatan timbangan.
“Yang harus di siapkan undang-undang odol itu berlaku perlu di Sosialisasikan Kepda masyarakat,Kepda pengusaha,kepada para pengguna.
Karen kalau dari pengemudi ketika ongkosnya bagus/upahnya bagus angkutannya ringan ya senang-senang saja mereka lebih awet kendaraannya.kadang-kadang mayoritas bahwa keinginan untuk muat barang lebih itu keinginan dari pemilik barangnya.”ungkapannya