Uncategorized

Polsek Rumpin Polres Bogor Gelar Operasi Miras dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas

×

Polsek Rumpin Polres Bogor Gelar Operasi Miras dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Share this article

Polres Bogor – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., melaksanakan kegiatan operasi miras serta memberikan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (03/07/2025) di beberapa titik di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Operasi ini merupakan implementasi dari perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, salah satunya yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras (miras). Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan maupun konsumsi miras ilegal.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar penjual dan peminum miras, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras demi menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi dan mengajak masyarakat hidup tertib,” terang AKP Suyoko.

Selain operasi miras, petugas juga melaksanakan kegiatan sambang kepada warga dan komunitas pemuda di wilayah Rumpin. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek dan anggota menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat mematuhi hukum, tidak terlibat dalam pergaulan negatif, serta segera melapor ke pihak Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin warga merasakan bahwa Polri siap memberikan perlindungan kapanpun dibutuhkan. Kedekatan emosional antara petugas dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” lanjutnya.

Dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, Polsek Rumpin berharap dapat membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ketertiban umum, serta memerangi pengaruh negatif miras di kalangan remaja.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh warga, yang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan proaktif yang dilakukan pihak Kepolisian dalam mencegah potensi kriminalitas di wilayah mereka.

Polsek Rumpin juga mengajak masyarakat untuk menghubungi layanan Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui nomor pengaduan resmi 0812-1280-5587 bila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *