Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (04/07/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat, memberikan pesan-pesan kamtibmas, serta menyampaikan edukasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua personel juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, warga tampak antusias menerima kunjungan dari aparat TNI dan Polri, serta menyampaikan beberapa aspirasi terkait kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Kehadiran aparat negara secara langsung di tengah masyarakat dinilai dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Kami juga mendorong masyarakat untuk selalu berkoordinasi jika terjadi permasalahan kamtibmas,” jelas AKP Didin.
Kegiatan sambang ini tidak hanya bertujuan untuk memonitor situasi terkini di lapangan, tetapi juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi konflik maupun tindakan kriminalitas yang mungkin timbul di masyarakat.
Secara terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengungkapkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah implementasi langsung dari arahan pimpinan Polres Bogor.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat akan mempercepat proses identifikasi permasalahan, mempermudah pencarian solusi, dan mencegah konflik berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 tutup Ipda Yulista Mega.S
Melalui sinergitas TNI-Polri, Polres Bogor berharap terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.