Majalengka – Sebanyak 210 pegawai Satpol PP Kabupaten Majalengka mendatangi gedung pendopo Majalengka untuk bertemu dan melakukan audensi dengan Pj. Bupati Majalengka, Dedi Supandi, terkait kegamangan status kepegawaian mereka pada Selasa 24 September 2024.
Menurut Kasatpol Majalengka, Rahmat Hartono, kedatangan sejumlah pegawai Satpol PP ini untuk berdiskusi dan meminta kejelasan dan pencerahan tentang informasi adanya formasi tentang pengangkatan tenaga P3K yang direncanakan akan dilakukan tahun ini.
Menurut Rahmat peluang untuk menjadi tenaga P3K bagi pegawai Satpol PP sangat terbuka bagi tenaga PHL tersebut. Walaupun formasinya hanya ada tiga orang untuk diangkat menjadi tenaga P3K dilingkungan kantor Satpol PP, namun bagi mereka (tenaga PHL) yang memiliki persyaratan pendidikan dan keahlian tertentu yaitu sesuai dengan persyaratan yang ada ada dalam formasi bisa mengikuti pendaftaran sebagai calon tenaga P3K di dinas lain, ungkapnya.
Rahmat juga mengharapkan adanya solusi terbaik bagi nasib tenaga PHL tersebut agar status kepegawainya bisa jelas dan meningkat, katanya.
Ia juga menyampaikan pertemuan untuk beraudensi dengan Pi. Bupati Dedi Supandi bukanlah acara dadakan melainkan sudah direncanakan sebelumnya.
“Ini adalah keluh kesah antara anak kepada bapaknya jadi tidak istilah yang negatif dalam pertemuan tersebut, “ucapnya.
Sementara Plt.Kepala BKPSDM Majalengka, H.Gatot Sulaiman menambahkan untuk pendataan formasi dari pengangkatan tenaga P3K direncanakan dilakukan dibulan Oktober atau November menunggu informasi lanjutan dari BKN.
Saat ini BKPSDM Majalengka sedang menyelesaikan persyaratan pendaftaran CPNS. Dan untuk informasi sementara formasi pembukaan untuk tenaga P3K ini berjumlah 500 orang. Diantaranya untuk tenaga pendidikan Dinas Pendidikan 100 orang, Dinas kesehatan 100 orang dan 300 lainnya untuk tenaga teknis.
Ia juga berharap kepada rekan-rekan yang ada di Satpol untuk tetap semangat dan berdo’a agar bisa mengikuti pendaftaran untuk tenaga P3K di OPD lain sesuai dengan pendidikan dan formasi yang tersedia. Ia juga menyampaikan adamya rencana kebijakan dari pemerintah bila yang tidak masuk dalam pengangkatan P3K tahun ini, bagi mereka yang sudah berusia diatas 35 tahun bisa dimasukan dalam tenaga P3K separuh waktu. Namun Gatot belum bisa menentukan kapan waktunya karena masih menunggu persyaratan dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan P3K separuh waktu tersebut, pungkasnya.














