Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Bawaslu Majalengka Gelar Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

×

Bawaslu Majalengka Gelar Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Share this article

Majalengka – Sebagai upaya memastikan pemilu yang jujur dan adil, Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar acara Evaluasi Proyeksi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2024″ di Hotel Garden Senin 11 September 2024.

Acara ini bertujuan memperkuat efektivitas pengawasan pemilu, menangani pelanggaran secara optimal, dan mengutamakan transparansi dalam penyelesaian sengketa.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menegaskan, lembaganya berkomitmen penuh mengawasi pemilu secara menyeluruh di wilayah Majalengka.

Tugas Bawaslu tidak ringan. Evaluasi pelanggaran dalam Pemilu 2024 adalah kunci memperbaiki integritas demokrasi.

“Kami menangani pelanggaran administrasi, kode etik, hingga dugaan tindak pidana pemilu,” ujar Dede.

Ia juga menyoroti sebagian besar laporan pelanggaran masih terkendala syarat formil, sehingga perlu kajian lebih mendalam untuk diproses lebih lanjut.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ayub Fahmi, menyoroti perlunya masyarakat memahami syarat pelaporan dugaan pelanggaran.

Pihaknya mengkau saat ini telah mendapati banyak laporan tidak lengkap karena ketidaktahuan pelapor.

Sosialisasi semacam ini menjadi krusial agar masyarakat bisa melapor dengan lebih akurat,
Di Pemilu 2024 kemarin, Bawaslu fokus pada penyelesaian sengketa antar peserta yang resmi terdaftar dalam SK pemenangan.

“Kami selalu mengingatkan pelapor agar memenuhi syarat administrasi, demi efisiensi penanganan,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Dardiri Edi Sabara,menyoroti pentingnya netralitas ASN dan Kepala Desa.

Pelanggaran kode etik dan keterlibatan ASN serta Kepala Desa dalam politik menjadi perhatian serius.

“Kami mengingatkan peserta pemilu untuk tidak melibatkan mereka,” tegas Dardiri, sambil mendorong masyarakat melaporkan pelanggaran baik di Bawaslu Kabupaten maupun Panwaslu Kecamatan.

Acara ini sendiri menghadirkan narasumber kompeten, seperti Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.H., yang membahas evaluasi sistem penanganan pelanggaran Pemilu 2024, serta Dede Sukmayadi, S.Pd.I., M.Pd., yang mengupas sistem penyelesaian sengketa.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat strategi pengawasan pemilu di Majalengka, sehingga semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya publik..(KD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *