Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Polisi Ungkap 7 TKP Curas di Indramayu, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Diberikan Tindakan Tegas dan Terukur

×

Polisi Ungkap 7 TKP Curas di Indramayu, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Diberikan Tindakan Tegas dan Terukur

Share this article

 

Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan, yakni S (20), Y (24), dan Y.A (30), ketiganya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Ketiganya kami amankan pada Kamis dini hari (24/4/2025) di wilayah Kedokanbunder. Saat penangkapan, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Hillal didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Selain tiga tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka diduga memiliki peran sebagai eksekutor dan joki sepeda motor saat menjalankan aksinya.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, senjata tajam jenis golok, STNK milik korban, uang tunai Rp1.200.000 hasil kejahatan, serta tiga unit handphone milik pelaku.

AKP Hillal menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi di tujuh lokasi berbeda di Indramayu dan tiga lokasi di wilayah Cirebon, sejak Februari hingga April 2025.

Aksi para pelaku dilakukan dengan cara memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu mengancam dengan senjata tajam dan menjatuhkan korban sebelum membawa kabur kendaraan.

“Modus pelaku adalah hunting pada malam hari menggunakan dua motor. Ketika melihat target, pelaku langsung memepet, menodong senjata tajam, dan menjatuhkan korban lalu kabur membawa motor,” terang Kasat Reskrim.

Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per unit. Masing-masing pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp1 juta, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, tersangka penadah, Y.A alias Acim, menjual kembali motor curian dengan harga hingga Rp4,2 juta dan memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu.

Ia merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2018.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga mengulitamatum kepada para DPO untuk menyerahkan diri.

“Bagi para pelaku yang belum berhasil diamankan saya berikan waktu 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri ke Polsek ataupun ke Polres karena kami akan terus mencari kalian sampai kapanpun dan dimanapun serta kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada kalian,” tegas AKP Hillal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada 1 Mei di Kota Bandung berlangsung aman dan damai. Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja mengikuti rangkaian aksi dengan tertib, menyuarakan aspirasi mereka tanpa insiden berarti hingga kegiatan berakhir. Meski demikian, pada akhir kegiatan sempat terjadi gangguan yang diduga dilakukan oleh kelompok anarko. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan di beberapa titik. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih luas. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Hingga saat ini, kondisi di Bandung dilaporkan tetap kondusif. Aparat keamanan masih bersiaga untuk memastikan stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga pasca aksi May Day. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Sementara itu, beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran oleh petugas. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa situasi kini sudah terkendali. “Memang sempat terjadi gangguan oleh kelompok anarko, namun dapat segera kami tangani. Saat ini situasi di Bandung aman dan kondusif. Beberapa pelaku sudah kami amankan, dan sisanya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026) Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para buruh yang tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan May Day secara damai, diharapkan hubungan antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjaga dengan baik demi menciptakan suasana yang kondusif di Jawa Barat.
Uncategorized

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan memimpin langsung mengamankan…