Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Karna Sobahi Memastikan Partainya Tidak Akan Mengajukan PAW Meski MA Nantinya Menolak Kasasi Yang Diajukan PDIP

×

Karna Sobahi Memastikan Partainya Tidak Akan Mengajukan PAW Meski MA Nantinya Menolak Kasasi Yang Diajukan PDIP

Share this article

Majalengka – DPC PDIP Majalengka menggelar kegiatan Peringatan Bulan Bakti Bung Karno di Majalengka, Karna Sobahi memastikan, partainya tidak akan mengajukan PAW, meskipun Mahkamah Agung (MA) nantinya menolak kasasi yang diajukan PDIP. “Apapun nanti keputusan kasasi, kalau pun pahit pahitnya kalah, kita tidak akan ajukan PAW atas nama Hamzah. Lebih baik kursi itu kosong sampai akhir masa jabatan berakhir, itu saran dari DPP PDIP,yang bertempat di depan Kantor DPC PDIP Majalengka Jawa Barat,” Rabu (25/06/2025).

Ketua DPC PDIP Majalengka H. Karna Sobahi menyampaikan pernyataan ini menegaskan sikap tegas dan bulat DPP PDIP di tengah situasi hukum yang sedang berjalan saat ini. saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung pada 30 Juni 2025 mendatang.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

“Kami sudah dipanggil oleh DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP selama dua kali, termasuk dalam rapat terakhir dipimpin langsung Prof. Yasonna Laoly selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM. Dari hasil dua kali pertemuan tersebut, kami sepakat untuk menempuh jalur kasasi ke MA,”ujarnya.

Karna Sobahi menjelaskan bahwa persoalan pemecatan ini tidak ada kaitannya dengan proses PAW yang ramai dibicarakan publik. Menurutnya, Hamzah sudah dipecat dari keanggotaan partai jauh sebelum isu PAW mencuat ke permukaan.

“Jangan dipelintir. Ini bukan soal PAW. Hamzah itu sudah diberhentikan oleh partai bahkan saat almarhum Edy Anas Djunaedi saat masih hidupnya.”ujar Karna Sobahi

Karna Sobahi mengatakan aksi demonstrasi yang digelar para kader PDIP di depan Pengadilan Negeri Majalengka belum lama ini, mengundang soliditas kader di akar rumput di seluruh pengurus DPC PDIP se Jawa Barat.”ujar Karna Sobahi

“Rencananya akan ada aksi lanjutan ke Pengadilan Negeri, namun rencana itu dibatalkan. “Kita cegah, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena jumlahnya sangat banyak. Jadi kita batalkan,”pungkasnya