Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Aliansi BEM Se-kabupaten Majalengka Mengelar Audensi Ke Komisi II DPRD Majalengka Terkait Mandeknya Forum CSR

×

Aliansi BEM Se-kabupaten Majalengka Mengelar Audensi Ke Komisi II DPRD Majalengka Terkait Mandeknya Forum CSR

Share this article

Majalengka – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kabupaten Majalengka menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, yang bertempat di ruang komisi II DPRD kabupaten Majalengka.”Selasa (08/07/2025).

Aliansi BEM Kabupaten Majalengka terdiri dari enam kampus, Universitas Majalengka (Unma), Universitas Sindang Kasih (USK), Yayasan Pendidikan Imam Bonjol (YPIB), Sekolah Tinggi Agama Islam PUI (STAI PUI), Institut Budi Utomo Nasional (Intsbunas), Politeknik Mardira Indonesia (Poltekmi).

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Dalam pertemuan itu, mahasiswa mendesak pemerintah daerah segera membentuk Forum CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai wadah koordinasi tanggung jawab sosial perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi dan masukan dari para mahasiswa terkait mandeknya forum CSR yang sudah lama tidak aktif.Kami menerima rapat dengar pendapat atas permintaan rekan-rekan Aliansi BEM se-Kabupaten Majalengka. Terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), kami juga mengundang Kabag Ekbang. Tujuannya, memastikan bahwa masukan dari BEM sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2022.

“Pada masa Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, struktur kepengurusan forum CSR sebenarnya sudah dibentuk sejak 5 Desember 2024. Namun, hingga kini forum tersebut belum dilantik dan berfungsi secara resmi. Kini, dengan adanya bupati definitif, susunan kepengurusan forum CSR akan direvisi.Kondisinya sekarang forum CSR kosong. Tidak ada yang hadir mewakili forum hari ini. Itulah yang menjadi kekecewaan rekan-rekan BEM,” ungkapnya

Dasim Raden Pamungkas dan Komisi II DPRD Majalengka mendorong Bupati untuk segera menetapkan dan melantik pengurus forum CSR baru agar dapat menjalankan tugasnya sesuai Perda.

“Forum CSR sangat penting untuk mengoordinasikan tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Majalengka terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kami mendesak agar forum ini segera dibentuk,” ujar Dasim

Dasim Raden Pamungkas menambahkan, absennya forum CSR memunculkan ketidakjelasan dalam sejumlah isu, termasuk pembangunan Kawasan Industri Majalengka (KIM) yang sebelumnya diklaim menggunakan dana CSR.

“Namun belakangan dibantah oleh bupati dalam forum DPRD.Kalau tidak ada forum, informasi jadi liar. Kita tidak ingin ini terus berlanjut. Bupati harus segera bertindak,” kata Dasim Raden Pamungkas

Ketua Aliansi BEM Majalengka Angga Pangestu, mengatakan bahwa audiensi ini sebagai implementasi dari agen control dan mitra kritis pemerintah.tadi kami menitipkan, pesan, saran dan harapan, serta ide-ide gagasan kepada komisi II DPRD Kabupaten Majalengka.

“Adapun berkas yang diserahkan kepada komisi II DPRD tersebut menjadi nita kesepahaman dan Kesepakatan kedua pihak, terdiri dari 15 item yang terbagi dalam 5 sektor.”ujarnya

Angga Pangestu menjelaskan Tuntutannya tadi ada 15 nota kesepahaman dan kesepatakan yang diserahkan tadi, terdiri dari 5 sektor yaitu kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan rekomendasi Perda kepemudaan.Aliansi BEM Majalengka akan senantiasa melakukan control terhadap kinerja dan kebijakan executive dan legislatif.

“Kami berharap DPRD selalu mengawal dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, agar lebih baik,”jelas Angga Pangestu