Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bongas Polres Indramayu Polda Jawa Barat, melaksanakan pengamanan kegiatan adat Mapag Sri yang dimeriahkan dengan hiburan wayang kulit di Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (15/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Desa Cipedang tersebut menghadirkan pagelaran wayang kulit “Satria Langen Budaya” sebagai wujud syukur masyarakat petani atas tibanya masa panen.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin menyampaikan pengamanan dilakukan untuk menjamin kelancaran jalannya tradisi kearifan lokal yang menyedot antusiasme warga tersebut.
“Sinergitas antara TNI dan Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa dikedepankan dalam pengamanan ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati hiburan tradisional dengan aman dan nyaman,” kata IPTU Fahrudin dalam keterangannya tertulisanya, Kamis (16/4/2026)
Ia menjelaskan tim pengamanan di lapangan dipimpin oleh Bripka Hery U (Bhabinkamtibmas) dan Sertu Tarlim (Babinsa), yang berkolaborasi erat dengan perangkat desa setempat, termasuk Lurah Daryana serta jajaran Satgas dan pamong desa lainnya.
Menurut Kapolsek, kehadiran petugas berseragam di lokasi kegiatan bertujuan untuk melakukan pemantauan situasi secara proaktif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petugas di lapangan juga melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan imbauan kepada para penonton agar tetap menjaga ketertiban, tidak membawa senjata tajam, serta menjauhi minuman keras selama acara berlangsung,” ujarnya.
Hingga pertunjukan wayang kulit berakhir, seluruh rangkaian kegiatan Mapag Sri di Desa Cipedang berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian Sektor Bongas menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kegiatan kemasyarakatan di wilayah hukumnya demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan. Kata Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno



