Majalengka – Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Ade Deni H, bersama dengan Ka SPKT, Aipda Asep Nugroho, melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan menuju Kabupaten Kuningan, serta sebaliknya, akibat terjadinya bencana alam tanah longsor di Jalan Nasional Cikijing-Kuningan, yang mengakibatkan ruas jalan tersebut tidak dapat dilalui pada Selasa (12/03/2024).
“Aktifitas evakuasi material longsor masih dilaksanakan, sehingga jalur tersebut masih dalam keadaan tidak aman. Oleh karena itu, kita melakukan pengalihan arus lalu lintas untuk keamanan bersama,” kata Aiptu Ade Deni.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan melalui jalur alternatif, di mana kendaraan dari arah Ciamis, Tasikmalaya, Majalengka yang akan menuju Kabupaten Kuningan dialihkan melalui Jl. Desa Cidulang – Jl. Desa Jagasari – Jl. Desa Cipulus – Wilayah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan (Jl. Desa Gunung Sirah – Jl. Desa Parung).
Namun, jalur tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil seperti minibus dan sepeda motor. Untuk kendaraan besar, pengalihan dilakukan ke Jalan Raya Talaga, Kabupaten Majalengka.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengimbau kepada para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati, terutama saat melintasi daerah rawan longsor dan amblas. Keselamatan dan keamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,






