Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Sambangi Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah Binaan

×

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Sambangi Warga Untuk Menjaga Harkamtibmas Wilayah Binaan

Share this article

BOGOR – Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan Sambang kamtibmas di Kp.Carangpulang Rt 04/06 Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.
Kegiatan Sambang wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi juga memberi Himbauan kamtibmas di Bulan Ramadhan kepada Warga.Dalam kesempatan ini bertemu dengan beberapa anak -anak yang lagi Ngabuburit diwilayah setempat.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Ardilestanto.SH.,SIK.,M.Si melalaui Kapolsek Dramaga Polres Bogor Iptu AM.Zalukhu.,SH. menjelaskan, kegiatan yang di laksanakan seperti sambang Desa binaan adalah suatu kegiatan dimana Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan lingkungan Warga bermaksud untuk memelihara silaturahmi dan menjaga kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Dramaga serta wujud
sinergitas Polri dengan lingkungan Warga termasuk Anak-anak ini,
ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dan tokoh pemuda agar mengajak ke warga lainnya untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan Siskamling terlebih sekarang lagi marak kasus Tawuran,aksi geng Motor,Curanmor Judi online,serta pencurian Barang dan juga waspada terhadap Cuaca Hujan yang disertai angin kencang yang mengakibatkan bencana alam.Ketika mengetahui diduga ada gangguan kamtibmas atau kejadian lainnya agar berkoordinasi kepengurusan atau Ke Polsek Dramaga,
Ujar Kapolsek.Selasa (24/02/2026)

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Dikesempatan lain Plt.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)segera adukan laporkan ke Call Center(021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08121280 5587.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *