Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Bupati Majalengka Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Majalengka

×

Bupati Majalengka Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Majalengka

Share this article

Majalengka – Bupati Majalengka menandatangani Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan Kejaksaan Negeri Majalengka,yang bertempat di Aula DPMD Majalengka. “Senin (30/06/2025)

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan Kejaksaan Negeri Majalengka yang disaksikan langsung oleh Kepala Inspektorat, jajaran Irban dan para Camat serta para Kepala Desa tentang Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui sistem aplikasi Real-time Monitoring Village Management Funding.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Dalam sambutan Bupati Majalengka Drs.H. Eman Suherman,M.M menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan ikhtiar bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa berbasis digital.

“Kehadiran aplikasi Jaga Desa ini serta menyakini jika desa dikelola dengan baik dan penuh integritas maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, pembangunan akan lebih tepat sasaran dan kesejahteraan akan dirasakan secara nyata. Selain itu,”ujarnya

Eman Suherman mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai gerakan bersama menuju desa yang lebih bersih dari korupsi, jujur dalam pelaksanaan dan kuat dalam pelayanan.Program ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa dana desa menjadi tulang punggung pembangunan desa.

Ia mengatakan banyaknya dana yang dikelola oleh Pemerintahan Desa harus diiringi dengan perencanaan yang matang dan terhubung dengan seluruh unsur terkait.Saya berharap melalui pendampingan dari Kejaksaan, multitafsir terhadap perencanaan oleh Kepala Desa dapat diminimalisir,” ungkap Eman Suherman

Pada kesempatan tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri (Kerjari) Majalengka Wawan Kustiawan menyampaikan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam mendampingi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Sebagaimana arahan Jaksa Agung, hukum harus menjadi instrumen pembangunan. Kami hadir sebagai mitra bagi para Kepala Desa untuk memastikan program-program Desa berjalan tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,”pungkasnya

“Bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk menakuti, namun untuk memberi pendampingan dan memastikan bahwa dana desa dikelola dengan baik dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.”pungkasnya

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepala DPMD, Asisten Daerah, Inspektur, Camat se-Kabupaten Majalengka, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan dan Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka.