Majalengka – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Yomanius Untung, S.Pd menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 sebagai fungsi konstitusional (controlling) untuk memastikan kebijakan eksekutif, pelaksanaan APBD, dan pelayanan publik berjalan sesuai perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas efisiensi kinerja pemerintah daerah.yang bertempat di Aula Politeknik Mardira Indonesia Kabupaten Majalengka. “Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini Tujuan Utama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagai fungsi konstitusiona Menjamin roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan. Pengawasan Meliputi realisasi anggaran (APBD), pelayanan publik, serta kebijakan strategis, misalnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar H. Yomanius Untung menyampaikan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislatif dalam memastikan jalannya pemerintahan di daerah sesuai dengan aturan, visi pembangunan, serta kebutuhan masyarakat setempat khususnya di kabupaten Majalengka.
“Berdiskusi tentang isu-isu penting tentang permasalahan pertanian, UMKM, dan ekonomi warga.dihadiri oleh generasi muda dan tokoh masyarakat serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. “Ucapnya

Yomanius Untung menjelaskan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
” Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”Ujar Yomanius Untung
Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi dan anggaran, tetapi juga fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Jangan sampai ada program yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengawasan langsung seperti ini penting dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik.” Pungkasnya
Dengan dilakukannya kegiatan pengawasan ini, diharapkan pembangunan di daerah kabupaten Majalengka bisa semakin merata, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***(kodir).














