Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

RS di Samping Pura Batur Pipitan Tetap Dikerjakan, Dugaan Pelanggaran Adat hingga Isu Dana Punia Mengemuka

×

RS di Samping Pura Batur Pipitan Tetap Dikerjakan, Dugaan Pelanggaran Adat hingga Isu Dana Punia Mengemuka

Share this article

CANGGU, BUSERJATIM.COM GROUP – Polemik pembangunan rumah sakit di sebelah Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kabupaten Badung, kian memanas. Di tengah penolakan dan sorotan masyarakat adat, proyek tersebut justru tetap berjalan aktif setiap hari, dari pagi hingga sore, tanpa tanda-tanda penghentian.

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Awak media yang melakukan pengecekan langsung menemukan lampu di lantai dua dan tiga bangunan menyala, serta sejumlah pekerja masih beraktivitas di lokasi. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek tetap berjalan meskipun menuai kontroversi luas.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Sejumlah sumber dari Banjar Pipitan menilai pembangunan rumah sakit tersebut tidak memiliki estetika dan dinilai tidak menghormati keberadaan pura sebagai kawasan suci. Bahkan muncul pertanyaan mendasar terkait sejarah dan kepemilikan Pura Batur yang disebut-sebut merupakan milik bersama tiga banjar, yakni Banjar Umabuluh, Banjar Kayutulang, dan Banjar Pipitan.

“Kalau benar milik tiga banjar, kenapa keputusan seolah diambil sepihak? Kenapa tidak ada paruman bersama? Tokoh-tokoh tiga banjar ke mana? Kenapa diam?” ujar salah satu sumber dengan nada tegas.

Kritik juga mengarah pada peran pemangku pura yang diduga menyetujui pembangunan tanpa melibatkan krama dari tiga banjar. Upaya konfirmasi kepada Mangku I Nengah Sudarsana tidak membuahkan hasil, bahkan nomor awak media diblokir.

Sementara itu, pernyataan dari pihak pengembang, dr. Ni Putu Grace Lande, justru memunculkan polemik baru. Ia mengaku telah menyerahkan dana punia sekitar Rp50 juta kepada Pura Batur dan banjar sekitar. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah pihak adat.

Kelian adat Banjar Kayutulang dan Banjar Pipitan menyatakan tidak pernah menerima dana punia tersebut. Bahkan bendahara panitia karya di Pura Batur juga menegaskan tidak ada aliran dana dari pihak pengembang.

“Kalau benar ada punia, ke mana diserahkan? Jangan sampai ini jadi informasi yang menyesatkan,” ujar salah satu tokoh adat.

Lebih jauh, sumber lain menuding adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan fakta di lapangan. “Kalau bicara soal punia saja bisa tidak jujur, bagaimana dengan hal lain?” cetusnya.

Kekecewaan juga datang dari warga yang sebelumnya pernah mematuhi aturan adat saat membangun di sekitar pura. Mereka menyebut pembangunan bertingkat di dekat pura dulunya dilarang keras, namun kini justru terjadi pelanggaran yang terkesan dibiarkan.

“Dulu kami tidak boleh bangun bertingkat, bahkan harus mundur dari pura. Sekarang kenapa bisa ada bangunan sampai empat lantai?” ungkap salah satu warga.

Dugaan Pelanggaran:

1. Pelanggaran Norma Adat dan Kawasan Suci
Pembangunan di sekitar pura diduga tidak memperhatikan konsep kesucian (radius suci) dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

2. Tidak Melalui Paruman Tiga Banjar
Keputusan pembangunan dinilai tidak melibatkan musyawarah (paruman) tiga banjar yang memiliki keterkaitan historis dengan pura.

3. Ketidaksesuaian Estetika Lingkungan
Bangunan bertingkat tinggi dinilai merusak tatanan ruang dan estetika kawasan adat.

4. Dugaan Informasi Tidak Benar Terkait Dana Punia
Klaim penyerahan dana punia Rp50 juta tidak diakui oleh pihak penerima yang disebutkan.

5. Minimnya Transparansi dan Komunikasi Publik
Tidak adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat, serta sulitnya akses konfirmasi kepada pihak terkait.

Potensi Pidana dan Sanksi:

1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja & UU Bangunan Gedung
Jika terbukti tidak memiliki izin lengkap (PBG/SLF), dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian pembangunan dan pembongkaran.

2. Perda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang & Kawasan Suci
Pelanggaran zona suci dapat berujung pada pencabutan izin dan sanksi adat.

3. KUHP Pasal 378 (Jika Terbukti Ada Unsur Penipuan)
Terkait dugaan informasi tidak benar soal dana punia.

4. Sanksi Adat (Awig-awig)
Bisa berupa denda adat, penghentian kegiatan, hingga sanksi sosial dari krama desa.

Kasus ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek adat, kepercayaan, dan marwah masyarakat Bali. Desakan agar pemerintah daerah, aparat desa, serta tokoh adat segera turun tangan semakin menguat.

Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, polemik ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat Canggu.

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada 1 Mei di Kota Bandung berlangsung aman dan damai. Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja mengikuti rangkaian aksi dengan tertib, menyuarakan aspirasi mereka tanpa insiden berarti hingga kegiatan berakhir. Meski demikian, pada akhir kegiatan sempat terjadi gangguan yang diduga dilakukan oleh kelompok anarko. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan di beberapa titik. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih luas. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Hingga saat ini, kondisi di Bandung dilaporkan tetap kondusif. Aparat keamanan masih bersiaga untuk memastikan stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga pasca aksi May Day. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Sementara itu, beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran oleh petugas. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa situasi kini sudah terkendali. “Memang sempat terjadi gangguan oleh kelompok anarko, namun dapat segera kami tangani. Saat ini situasi di Bandung aman dan kondusif. Beberapa pelaku sudah kami amankan, dan sisanya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026) Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif para buruh yang tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan May Day secara damai, diharapkan hubungan antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan dapat terus terjaga dengan baik demi menciptakan suasana yang kondusif di Jawa Barat.
Uncategorized

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan memimpin langsung mengamankan…