Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Satlantas Polres Majalengka Uji Coba E-TLE Mobile Handheld, Dukung Penegakan Hukum Lalu Lintas Digital

×

Satlantas Polres Majalengka Uji Coba E-TLE Mobile Handheld, Dukung Penegakan Hukum Lalu Lintas Digital

Share this article

Majalengka – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital sekaligus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.(16/1/26)

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld tersebut mulai dilaksanakan di kawasan Alun-alun Majalengka, Jumat (16/1/2026). Melalui sistem ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara di lapangan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih berada dalam tahap uji coba. Penerapan ini menjadi langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Majalengka.

“Saat ini Satlantas Polres Majalengka telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami lakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional, tanpa interaksi langsung dengan masyarakat,” ujar AKP Rudy.

Ia menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat smartphone khusus yang telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, parkir di lokasi terlarang, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan E-TLE ini juga bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam proses penindakan. Seluruh data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan selanjutnya dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya E-TLE Mobile Handheld, Satlantas Polres Majalengka berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Uncategorized

INDRAMAYU – Menjelang momentum arus mudik Hari Raya…