MAJALENGKA – Anggota DPRD Majalengka Dapil 1 (Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel,dan Dawuan) H. Iing Misbahuddin mengingatkan semua pihak agar kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum sekertaris Desa Cipaku sampai terulang lagi.
MGS telah mentransfer dana dari rekening kas Desa Cipaku ke rekening pribadinya sebesar Rp513.699.732. “Dana desa itu digunakan tersangka untuk bermain judi online dan membeli diamond dalam permainan..
Iing Misbahuddin menyampaikan ini menjadi peringatan bagi semua khususnya aparatur desa supaya pengunaan dana Desa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.kasus hukum tindak pidana korupsi tersebut, uang dana Desa yang seharusnya dilakukan untuk membangun Desa Cipaku malah dipakai untuk judol.
“Kasus korupsi yang melibatkan oknum sekertaris Desa Cipaku tentunya patut dijadikan peringatan bagi kepala Desa dan perangkat Desa yang aktif di setiap Desanya.” ujar Iing Misbahuddin saat di wawancara PPNews pada Selasa 08 Juli 2025

Ia menekankan bahwa jika dana desa dikelola dengan baik dan optimal, maka kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika PAD naik, desa makin maju. Dan pada akhirnya, kepala desa pun akan mendapatkan pendapatan yang lebih layak dari peningkatan kesejahteraan daerahnya sendiri, tanpa perlu mengambil jalan pintas yang melanggar hukum,” tegasnya
Iing Misbahuddin menjelaskan Kegiatan retreat yang sedang berjalan ini jangan hanya jadi ajang seremonial atau diskusi biasa. Ini bisa jadi momentum bagi kepala daerah untuk benar-benar berkomitmen dalam memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing. Buat pakta integritas, lalu jalankan pengawasan yang lebih ketat terhadap kepala desa di kabupaten majalengka.
Saya Sebagai anggota DPRD Majalengka Dapil 1 menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan pengawasan terhadap dana desa, termasuk memberikan masukan kepada pemerintah agar sistem pengelolaan dan pengawasannya diperketat.
“Kami DPRD akan terus memastikan bahwa kebijakan terkait dana desa ini tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dengan serius di lapangan. Kepala daerah harus tegas, kepala desa harus jujur, dan masyarakat harus ikut mengawasi,” pungkasnya.














