Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Anggota DPRD Majalengka Fraksi PKS Iing Misbahudin Mengelar Reses III Persidangan Tahun 2025 Menyerap Aspirasi Masyarakat

×

Anggota DPRD Majalengka Fraksi PKS Iing Misbahudin Mengelar Reses III Persidangan Tahun 2025 Menyerap Aspirasi Masyarakat

Share this article

Majalengka _ Anggota DPRD Majalengka Fraksi PKS H. Iing Misbahudin menggelar Reses III Persidangan Tahun 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat mengenai kemudahan berusaha, kesempatan kerja, pemberdayaan pedagang kecil, dan perbaikan sektor ekonomi.yang bertempat di kelurahan majalengka kulon kecamatan majalengka kabupaten majalengka.”Sabtu (30/08/2025)

Dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah, sesuai dengan fungsi representasi dan pengawasan dewan,yang kemudian akan ditindaklanjuti sebagai masukan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Anggota DPRD Majalengka Iing Misbahudin menyampaikan menyerap aspirasi turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan kebutuhan, usulan, dan permasalahan yang dihadapi warga, termasuk isu-isu ekonomi.

“Reses adalah bentuk pertanggungjawaban anggota dewan kepada konstituennya dan sebagai perwujudan peran perwakilan rakyat.Penguatan Demokrasi Kegiatan reses menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk menyuarakan harapan dan kebutuhan mereka secara langsung kepada wakilnya di parlemen.”ujarnya

Iing Misbahudin menjelaskan Aspirasi yang Dihimpun
Dalam konteks kemudahan berusaha dan sektor ekonomi, aspirasi yang diserap umumnya.

“Dukungan UMKM Permintaan bantuan modal, pelatihan usaha, dan akses pemasaran yang lebih luas untuk pelaku UMKM.Penciptaan Lapangan Kerja Kebutuhan akan kesempatan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan di masyarakat.”ungkap Iing Misbahudin

Iing Misbahudin mengatakan Perbaikan Ekonomi Saran dan masukan mengenai upaya perbaikan dan penguatan sektor-sektor ekonomi lokal.
Proses dan Hasil Reses,Reses menjadi forum dialog terbuka antara dewan dan warga, memungkinkan diskusi dan pemberian saran terkait pembangunan wilayah.

“Aspirasi yang diterima dari masyarakat akan diperjuangkan untuk direalisasikan melalui program-program pemerintah kabupaten majalengka.”pungkasnya

Masukan dan harapan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah kabupaten majalengka, baik melalui sidang paripurna maupun bentuk respon kebijakan lainnya.***(Kodir)